JAKARTA - Istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana melaporkan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menurutnya, ada kejanggalan dalam kasus pelanggaran kampanye yang menjerat sang suami.
"Semua caleg lain yang ada masalah tidak dihukum penjara, tetapi Mandala katanya baru menjanjikan padahal sudah dicoret semuanya, tetapi di hukum penjara," ungkap Deanova di kawasan Tendean, Jakarta (18/2/2019).
Dalam lanjutannya Maridha Deanova Safriana mengatakan, tidak seharusnya Bawaslu asal menghukum caleg yang diduga melakukan pelanggaran kampanye.

Baginya, tindakan itu diluar wewenang lembaga yang pada umumnya bertugas mengawasi jalannya pemilu.