JAKARTA – Adik kandung mendiang penyanyi dangdut Julia Perez, Della Perez memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, pada Rabu 6 Februari 2019 lalu.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 5 jam itu, pihak berwajib melontarkan 15 pertanyaan kepada Della Perez.
Minola Sebayang, kuasa hukum Della menjelaskan alasan di balik penyeretan nama kliennya tersebut. Menurut Minola, dua muncikari kasus prostitusi artis tersebut menyebut-nyebut nama Della melalui pesan singkat.

Lebih dari itu, Minola mengatakan muncikari Siska dan Fitria yang kini tengah mendekam di penjara sempat menyebut tarif kencan pelantun lagu Dimanja Kamooh itu. Tak tanggung-tanggung, mereka menyebut angka puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Hot Gosip: Selebgram Reva Alexa Transgender hingga Julia Perez Datangi Ibunda
“Jadi dalam pembicaraan itu mereka membahas tentang transaksi. Ada nilai rupiahnya juga. Kalau enggak salah nominalnya Rp30 juta. Ada transferannya juga. Tapi dari muncikari ke muncikari, bukan dari Della," tutur Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/2/2019).
Percakapan tersebut dinilai Minola bukanlah sebuah bukti yang dapat memberatkan sang klien. Namun, apabila ke depannya terdapat bukti-bukti lain yang cukup memberatkan, Minola menyerahkan pihak berwajib untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Kecuali nanti ada bukti lain, ya silakan ditindaklanjuti,” ujarnya menambahkan.
Minola menambahkan bahwa apa yang ia lakukan terhdap Della bukanlah sekadar melindungi Della. Sebab, hingga saat ini Della berstatus sebagai saksi, bukan tersangka.
“Ini bukan bahasa pengacara untuk melindungi Della. Tidak! Apa yang mau dilindungi, wong Della bukan tersangka. Della itu dipanggil sebagai saksi dan hanya dimintai konfirmasinya saja. Jadi yang kami sampaikan adalah apa yang kami alami di Polda Jatim,” kata Minola.
(edh)