“Ya agenda hari ini sebenarnya kita membahas mengenai RUU Permusikkan dimana sebenarnya ini sudah dirancang tahun lalu dan tata cara kelolaannya itu memang harus dari kami para musisi sebenarnya, bagaimana kita bisa dalam tanda kutip mensejahterahkanem buat profesi musisi ini menjadi profesi yang menjanjikan,” tambah Andien.
“Karena kalau dilihat secara makro sebenarnya kan banyal banget musisi-musisi daerah, musisi jalanan atau muaisi yang notabennya jarang terlihat di layar kaca sehingga kaeya tidak bisa menjado aset. Padahal banyak yang suka banyak yang jadiin ringtone segala macem. Cuma si musisi ini dalam arti pencipta lagu aramgger penyanyi dan lainnya otu tidak merasakan,” tutupnya.
(edh)