"Jika sudah dirasa tidak bisa ditolerir ya laporkan," ujarnya kepada Okezone.
Anjasmara juga mengatakan, aksi cyber bullying tidak melulu harus dipolisikan. Hal itu tergantung kepada bagaimana individu masing-masing dalam menyikapi komentar pedas yang mereka terima.
"Ya tanya saja sama hati. Mau santai saja atau enggak. Kalau santai ya biarkan, kalau enggak santai ya laporkan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, perseteruan Anjasmara dan seorang netizen bernama Corissa bermula ketika sang istri, Dian Nitami dihujat. Dimana Anjasmara tak terima dengan kalimat pedas yang dilontarkan Corissa, yang menyebut bila hidung sang istri bisa dimasuki jempol kaki. Bahkan netizen yang bernama Corissa itu mengatakan, bahwa sebagai seorang artis ada baiknya bila Dian Nitami melakukan operasi. Anjarmara melaporkan Corissa dengan Pasal 310 KUHP.
(aln)