“Eryck tidak bisa pulang ke Indonesia karena (saat itu) ada kontrak (kerja) dengan agency di Bangkok. Alhamdulillah, Eryck bersedia masuk Islam dan menjadi mualaf (sebelum menikah),” imbuhnya.
Setelah menikah di Bangkok, Aura mengaku, harus melewati prosedur yang cukup ngejelimet untuk bisa menikah di Indonesia. Alasannya, karena sang suami berstatus warga negara asing.
Baca juga: Ustadz Arifin Ilham Bertolak ke Malaysia untuk Pengobatan, Anak: Mohon Doa
“Jadi kami harus menunggu data-data Eryck dan kontrak dia dengan agensinya di Bangkok selesai. Setelah itu, baru kami melaksanakan pernikahan catatan negara (di Indonesia),”
Aura Kasih menambahkan, “(Jadi) bukan (menikah) diam-diam atuh! Hanya saja, saya tidak mengundang media saat akad karena (momen) sakral. (Jadi acara itu) hanya dihadiri teman dan keluarga. Toh, resepsi akan tetap dilaksanakan,” tuturnya. (SIS)
(kem)