Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uang Lucky Hakim Dibawa Kabur Mitra Kerja, Begini Kronologinya

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 09 Januari 2019 |17:06 WIB
Uang Lucky Hakim Dibawa Kabur Mitra Kerja, Begini Kronologinya
Foto: Adiyoga/Okezone
A
A
A

Baca juga: Terciduk Bareng Vanessa Angel, Intip Foto Seksi Avriellia Shaqqila

Dalam laporannya, Lucky Hakim menjerat pelaku dengan dugaan penggelapan serta penggelapan mengunakan jabatan. Menurut keterangan Jamaludin Fakaubun selaku kuasa hukum Lucky, Dini Novianti memang menjabat sebagai direktur perusahaan mitra bisnis kliennya.

"Pasalnya 372 dan 374 KUHP. Kalau 372 itu bisa kena tiga tahun penjara," tandas Jamaludin.

(sus)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement