JAKARTA - Vanessa Angel telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim atas kasus dugaan prostitusi online. Vanessa Angel kini telah diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam.
Polisi telah menjalani pemeriksaan intensif dalam kasus prostitusi yang menjerat artis Ibu Kota. Dari penangkapan Sabtu 5 Januari, polisi telah menyita sprei putih, satu kotak kondom dan barang pribadi Vanessa.
Baca Juga: Pelanggan "Jasa" Vanessa Angel Ternyata Seorang Pengusaha
Baca Juga: Unggah Foto Kenakan Bikini, Kimmy Jayanti Banjir Pujian
"Untuk VA, polisi menyita beberapa barang diantaranya, satu unit telefon selular, satu sprei putih, satu kotak kondom, satu kacamata dan satu celana dalam warna ungu dari Vanessa Angel," ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi.
Vanessa Angel sendiri berstatus saksi. Polisi telah menahan ES dan TN yang diduga menjadi muncikari dalam kasus prostitusi online tersebut.