"Juni 2018 Mbak Ratna meminjamkan uang Rp240 juta cash dan transfer Rp60 juta. Alasannya mau buat usaha kecantikan, kayak salonlah. Padahal uang itu untuk digunakan Mbak Ratna buat album baru dan promo. Tapi, sampai Januari 2019 dan detik ini tidak ada itikad baik. Jadi kami datang ke kepolisian, melaporkan penipuan dan penggelapan," kata Firman menjelaskan duduk permasalahannya.
Selain mengalami kerugian finansial, Firman menegaskan bahwa kliennya dirugikan karena karier Duo Bunga mandek lantaran tidak bisa membuat album baru. Ia pun meminta agar Lucinta Luna segera mengembalikan uang tersebut dan berdamai.
"Ini fatal, melibatkan Duo Bunga harusnya punya album, terlunta-lunta. Tidak bisa promo dan bikin album karena uang ada di LL (Lucinta Luna). Mohon LL datang baik-baik dan kembalikan uang. Sepanjang ada akta perdamaian, semua clear. Dalam waktu beberapa bulan tidak mengembalikan uang Rp300 juta maka polisi akan melanjutkan ke penyidikan, dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan," lanjut Firman.
(sus)