JAKARTA - Steve Emmanuel terbukti menyelundupkan narkotika jenis kokain sejak bulan September 2018. Pihak Polres Metro Jakarta Barat membeberkan cara bagaimana barang haram berjenis hydrochloride itu bisa dibawa oleh Steve.
Baca Juga: Ditangkap, Steve Emmanuel Gunakan Kokain Selama 10 Tahun
Kasat Satresnarkoba, AKBP Erick Frendriz, menjelaskan bahwa Steve menyelundupkan dengan memasukkannya ke dalam bagasi. Ia menyisipkan kokainnya lewat pakaian yang dibawanya di koper.

"Dari hasil BAP, tersangka membawa barang bukti itu lewat penerbangan salah satu maskapai. Dia bawa barang ini kemudian dililitkan dalam baju dan pakaian lainnya kemudian dimasukkan ke dalam koper di bagasi. Seperti kata Pak Kapolres, kita akan selidiki bagaimana barang tersebut bisa tak terdeteksi," kata Erick, Kamis (27/12/2018).
Namun Erick menjelaskan bahwa Steve baru sekali menyelundupkan kokain ke Indonesia. Total ia membawa barang bukti seberat 1 Ons atau 100 gram.