SURABAYA - Penyanyi dangdut Nella Kharisma telah menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (18/12/2018). Hasil pemeriksaan terhadap pelantun Jaran Goyang tersebut, penyidik menemukan sesuatu yang berbeda.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan, menjelaskan berdasarkan hasil kesaksian Nella Kharisma mengaku menerima bayaran Rp1,5 juta sampai Rp3 juta per minggu sebagai endorse kosmetik ilegal itu.
Sedangkan keterangan dari tersangka KIL bayarannya Rp7 juta hingga Rp15 juta per minggu. Dengan adanya perbedaan keterangan tersebut, pihaknya akan mencocokkan dengan pembukuan tersangka.
Baca Juga: Jadi Istri Opick, Bebi Silvana Diingatkan soal Poligami
Baca Juga: Makin Mesra, Alyssa Daguise Cium Gemas Al Ghazali di Pinggir Jalanan London