Sadar peluang bebas semakin minim, Reza Bukan kini pasrah menjalani hukumannya. Sebisa mungkin, Reza berusaha ikhlas menghabiskan waktunya di balik jeruji besi. "Ya, sekarang ikhlasin saja deh. Banyak bersabar saja," tutur sang komedian.
Reza Bukan terseret kasus narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 30 Juni 2018. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,19 gram, serta dua paket lain dengan berat 0,39 gram.

Baca juga: Dicap Murtad, Roger Danuarta Bertanya ke Ustadz Adi Hidayat
Atas perbuatannya, Reza Bukan didakwa melanggar Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari kedua pasal tersebut, Reza terancam hukuman pidana antara 4 hingga 15 tahun.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri