Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peluang Bebas Minim, Reza Bukan Pasrah Dipenjara

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 12 Desember 2018 |15:26 WIB
Peluang Bebas Minim, Reza Bukan Pasrah Dipenjara
Reza Bukan. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Presenter Reza Bukan menyebut peluangnya untuk bebas dari jerat kasus narkoba semakin tipis. Reza menilai, penolakan majelis hakim atas nota keberatannya menjadi penyebab utama.

"Sudah susah sih," ujar Reza Bukan jelang sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (12/12/2018).

Baca juga: Dipenjara, Berat Badan Reza Bukan Turun

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak eksepsi Reza Bukan dalam sidang sebelumnya. Hampir sama dengan keterangan jaksa penuntut umum (JPU), hakim menilai, keberatan Reza atas tuduhan kepemilikan narkotika jenis sabu seharusnya diajukan sejak awal penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sadar peluang bebas semakin minim, Reza Bukan kini pasrah menjalani hukumannya. Sebisa mungkin, Reza berusaha ikhlas menghabiskan waktunya di balik jeruji besi. "Ya, sekarang ikhlasin saja deh. Banyak bersabar saja," tutur sang komedian.

Reza Bukan terseret kasus narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 30 Juni 2018. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,19 gram, serta dua paket lain dengan berat 0,39 gram.

Baca juga: Dicap Murtad, Roger Danuarta Bertanya ke Ustadz Adi Hidayat

Atas perbuatannya, Reza Bukan didakwa melanggar Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari kedua pasal tersebut, Reza terancam hukuman pidana antara 4 hingga 15 tahun.*

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement