Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Reza Bukan Enggan Komentari Isi Eksepsi

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 14 November 2018 |20:02 WIB
Reza Bukan Enggan Komentari Isi Eksepsi
Reza Bukan (Foto: Instagram)
A
A
A

"Ya manusiawi lah, pergaulan pasti pakai. Tapi saya sudah enggak, negatif. Setahun ini sudah enggak pakai kok," pungkas Reza Bukan.

Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Reza Bukan akan kembali digelar pekan depan. Dalam sidang mendatang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memberikan tanggapan terhadap eksepsi yang disampaikan pemilik nama asli Byron Eka.

 

Seperti diketahui, Reza Bukan terseret kasus narkoba usai ditangkap di rumahnya di Perumahan Casa Jardin, Kedaung, Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, 30 Juni 2018. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan tiga paket sabu dari tangan Reza, yakni satu paket seberat 0,19 gram beserta dua paket lainnya dengan berat 0,39 gram.

Atas perbuatannya, Reza Bukan dikenakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan potensi ancaman hukuman empat hingga lima belas tahun penjara.

(edh)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement