JAKARTA - Reza Bukan telah membacakan eksepsi dalam sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (14/11/2018).
Dalam eksepsinya, Reza membantah tuduhan kepemilikan sabu yang disangkakan. Dia juga menuding polisi sengaja menjebaknya dengan meletakkan paket sabu di dalam kotak bungkus rokok elektrik saat proses penggeledahan.

Sayang, Reza Bukan enggan berkomentar banyak mengenai muatan eksepsinya usai sidang. Lagi-lagi, Reza hanya meminta doa agar eksepsinya diterima Majelis Hakim.
Baca Juga: Sambil Nangis, Reza Bukan Curhat Masalah Ekonomi di Persidangan
"Ya pokoknya semoga Tuhan ngasih tahu yang benarnya, yang asli. Doain saja, doain ya, semoga di terima eksepsinya," ujar dia.
Meski menolak berkomentar, Reza Bukan tetap menekankan bahwa dirinya korban ketidakadilan. Sebab menurut versi Reza, dirinya sudah berhenti mengkonsumsi narkoba sejak setahun belakangan.