Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ngutang Pajak Hampir Rp2 Triliun, Fan Bingbing: Aku Minta Maaf..

Siska Maria Eviline , Jurnalis-Rabu, 03 Oktober 2018 |23:45 WIB
<i>Ngutang</i> Pajak Hampir Rp2 Triliun, Fan Bingbing: Aku Minta Maaf..
Fan Bingbing. (Foto: Reuters)
A
A
A

NANJING - Setelah dikabarkan menghilang pada September silam, kini aktris China Fan Bingbing buka suara terkait kasus pajak yang membelitnya. Lewat akun media sosial pribadinya, Fan mengungkapkan, “Aku dengan rendah hati meminta maaf kepada semua orang.”

Sebagai public figure, aku seharusnya patuh pada hukum dan menjadi teladan bagi masyarakat dan pelaku industri hiburan. Tapi demi keuntungan ekonomi, aku malah kehilangan kendali dan mengabaikan prosedur administratif yang mengarah pada pelanggaran hukum,” ujarnya seperti dilansir dari Guardian, Rabu (3/10/2018).

Baca juga: Chris 'Thor' Hemsworth Akui Tak Nyaman dengan Kesuksesannya

Unggahannya itu ditutupnya dengan, “Tanpa Partai Komunis China, kebijakan negara, dan cinta orang-orang tak akan mungkin ada Fan Bingbing saat ini.” Sayangnya, Fan tak memberikan jawaban pasti tentang kasus tunggakan pajak yang tengah dihadapinya.

Seperti diketahui, Biro Pajak Provinsi Jiangsu, China, mengharuskan aktris 37 tahun itu membayar denda dan tunggakan pajaknya senilai total USD129 juta atau setara Rp1,92 triliun. Hal itu dilakukan pihak berwenang setelah aktris X-Men: Days of Future Past itu menunggak pembayaran pajaknya senilai USD37,12 juta (Rp556,21 miliar).

Namun Xinhua mengklaim, Fan tak akan dikenai tuntutan hukum apabila membayar denda dan pajak itu dalam tenggat waktu yang telah ditentukan. Menurut kebijakan setempat, akan ada amnesti pajak bagi mereka yang membayar hingga 31 Desember 2018. Namun apabila si pembayar pajak tak mampu memenuhi tenggat waktu tersebut, maka akan ada tuntutan pidana.

Akibat kasus tersebut, agensi sang aktris ditahan karena dianggap menghalangi penyelidikan kepolisian. Pihak kepolisian setempat juga mengklaim, agensi Fan Bingbing tersebut menghancurkan barang bukti dan menyembunyikan dokumen keuangan sang aktris. Menariknya lagu, kasus itu diduga melibatkan pejabat Biro Pajak Provinsi Jiangsu.

Dugaan penggelapan pajak itu pertama kali dirilis oleh Cui Yongyuan, seorang jurnalis TV China, melalui akun media sosialnya. Dalam unggahan itu, Cui memaparkan bagaimana Fan dibayar sebesar USD1,56 juta (Rp23,24 miliar) untuk syuting selama 4 hari dalam film Cell Phone 2.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement