NANJING - Setelah dikabarkan menghilang pada September silam, kini aktris China Fan Bingbing buka suara terkait kasus pajak yang membelitnya. Lewat akun media sosial pribadinya, Fan mengungkapkan, βAku dengan rendah hati meminta maaf kepada semua orang.β
βSebagai public figure, aku seharusnya patuh pada hukum dan menjadi teladan bagi masyarakat dan pelaku industri hiburan. Tapi demi keuntungan ekonomi, aku malah kehilangan kendali dan mengabaikan prosedur administratif yang mengarah pada pelanggaran hukum,β ujarnya seperti dilansir dari Guardian, Rabu (3/10/2018).
Baca juga: Chris 'Thor' Hemsworth Akui Tak Nyaman dengan Kesuksesannya
Unggahannya itu ditutupnya dengan, βTanpa Partai Komunis China, kebijakan negara, dan cinta orang-orang tak akan mungkin ada Fan Bingbing saat ini.β Sayangnya, Fan tak memberikan jawaban pasti tentang kasus tunggakan pajak yang tengah dihadapinya.
Seperti diketahui, Biro Pajak Provinsi Jiangsu, China, mengharuskan aktris 37 tahun itu membayar denda dan tunggakan pajaknya senilai total USD129 juta atau setara Rp1,92 triliun. Hal itu dilakukan pihak berwenang setelah aktris X-Men: Days of Future Past itu menunggak pembayaran pajaknya senilai USD37,12 juta (Rp556,21 miliar).
Namun Xinhua mengklaim, Fan tak akan dikenai tuntutan hukum apabila membayar denda dan pajak itu dalam tenggat waktu yang telah ditentukan. Menurut kebijakan setempat, akan ada amnesti pajak bagi mereka yang membayar hingga 31 Desember 2018. Namun apabila si pembayar pajak tak mampu memenuhi tenggat waktu tersebut, maka akan ada tuntutan pidana.
Akibat kasus tersebut, agensi sang aktris ditahan karena dianggap menghalangi penyelidikan kepolisian. Pihak kepolisian setempat juga mengklaim, agensi Fan Bingbing tersebut menghancurkan barang bukti dan menyembunyikan dokumen keuangan sang aktris. Menariknya lagu, kasus itu diduga melibatkan pejabat Biro Pajak Provinsi Jiangsu.
Dugaan penggelapan pajak itu pertama kali dirilis oleh Cui Yongyuan, seorang jurnalis TV China, melalui akun media sosialnya. Dalam unggahan itu, Cui memaparkan bagaimana Fan dibayar sebesar USD1,56 juta (Rp23,24 miliar) untuk syuting selama 4 hari dalam film Cell Phone 2.
Cui kemudian merilis kontrak kerja kedua Fan bernilai USD7,8 juta untuk pekerjaan yang sama. Dengan dua kontrak kerja tersebut, maka seharusnya Fan melaporkan total kontrak sebesar USD9,3 juta. Namun menurut Cui, dia hanya mendaftarkan kontrak dengan nilai terendah.
Baca juga: K-Drama Where Stars dan 100 Days My Prince Dominasi Slot Tayang Senin-Selasa
Kala itu, Fan lewat agensinya membantah tudingan tersebut. βAgensi dan Fan Bingbing akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak pajak. Kami harap, hasil investigasi bisa dirilis secepatnya untuk menjawab keraguan publik,β ungkap agensi tersebut kepada situs Sina kala itu.
Setelah kasus itu viral, Fan Bingbing terakhir kali terlihat di depan publik pada Juli 2018, saat mengunjungi rumah sakit anak-anak. Dia juga terlihat bungkam bermedia sosial hingga kemudian September silam dikabarkan menghilang.
(SIS)