Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Positif Narkoba, Mudy Taylor Langsung Minta Maaf kepada Ibunda

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 24 September 2018 |16:22 WIB
Positif Narkoba, Mudy Taylor Langsung Minta Maaf kepada Ibunda
Mudy Taylor (Foto: Yoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mudy Taylor telah diperkenalkan ke publik sebagai tersangka kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/9/2018). Dari hasil tes urine, Mudy dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.

Selama kegiatan rilis, Mudy tidak diberikan kesempatan berbicara oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Namun saat dimintai keterangan oleh awak media usai rilis, Mudy menitipkan pesan untuk sang ibu berupa permintaan maaf.

"Buat ibu, aku minta maaf," tuturnya sambil meneteskan air mata.

Dalam kesempatan yang sama, Mudy Taylor juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Saya berjanji, berusaha agar tidak melakukan ini lagi," lanjut dia.

Baca Juga: Tanpa Restu, Resepsi Pernikahan Eza Gionino Tak Dihadiri Ibunda

Mudy Taylor

Sebelumnya diberitakan Okezone, Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan Mudy Taylor. Lewat keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dijelaskan bahwa Mudy ditangkap di kediamannya di kawasan Kreo, Tangerang Selatan pada 22 September 2018.

Dari hasil penangkapan Mudy, turut diamankan pula barang bukti berupa satu klip paket sabu dengan berat bruto 0,18 gram, dua alat hisap serta dua cangklong.

Atas perbuatannya, Mudy Taylor dijerat Pasal 112 UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari pengenaan pasal tersebut, Mudy terancam pidana penjara selama lima tahun.

Mudy Taylor

Baca Juga: Setelah Dupa dan Kemenyan, Restoran Ashanty dapat Teror Bungkusan Kain Kafan

(edi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement