JAKARTA - Roro Fitria kembali harus berurusan dengan pihak berwajib. Setelah terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, rumah Roro dikabarkan kemalingan malam tadi.
Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa IPTU Sofyan Suri, S.H. menjelaskan kronologi terjadinya pembobolan di rumah Roro.
(Baca Juga: Nagita Slavina Masuk Nominasi AMI Award 2018, Ini Komentar Raffi Ahmad)
(Baca Juga: Unggah Foto Pacar, Kaesang Pangarep 'Diprotes' Kahiyang Ayu)