JAKARTA - Farhat Abbas enggan mempermasalahkan sikap Pandji Pragiwaksono yang belum menanggapi somasinya. Dihubungi lewat sambungan telepon baru-baru ini, Farhat merasa hanya perlu mengambil langkah hukum apabila Pandji tetap tidak meminta maaf.
"Enggak apa-apa, nanti juga dia kan menjalani prosesnya. Kita enggak peduli dia gubris atau enggak," ujarnya.
Lebih lanjut Farhat mengatakan, dia akan menjerat Pandji Pragiwaksono dengan pasal pencemaran nama baik. Menurut mantan suami Nia Daniaty, materi stand up comedy Pandji sudah masuk kategori pelanggaran pasal tersebut.
"Pasal 27 UU ITE juga bisa kena. Pasal KUHP juga bisa, tentang pencemaran nama baik," kata dia.
Baca Juga: Sedihnya Siti Badriah Dikritik Kasar saat Tampil di Penutupan Asian Games 2018
Sebelumnya diberitakan dari hasil peliputan Okezone, Farhat Abbas sudah memberikan penjelasan tentang hal-hal yang dia soroti dari materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono. Menurut Farhat, Pandji seharusnya bisa memanfaatkan dirinya sendiri untuk dijadikan bahan lelucon.
"Harusnya kan dia contohkan dirinya kalau buat lucu-lucu. Kalau dia sebut dirinya kan enggak ada yang komplain," jelasnya.
Farhat Abbas sendiri sudah mengajukan somasi pada Pandji Pragiwaksono atas materi stand up comedy-nya. Dia memberi waktu 2x24 jam bagi Pandji untuk segera meminta maaf atas perbuatannya.
Baca Juga; Dear Billy Syahputra, Dinar Candy Ngaku Naksir Berat Nih Sama Kamu!
(edi)