Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tertangkap Narkoba, Fariz RM Belum Dijenguk Istri dan Keluarga

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 27 Agustus 2018 |16:53 WIB
Tertangkap Narkoba, Fariz RM Belum Dijenguk Istri dan Keluarga
Fariz RM (Foto: Alan/Okezone)
A
A
A

Fariz RM sendiri ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari hasil penangkapan Fariz, polisi turut mengamankan dua paket narkotika jenis sabu, yang ditemukan di kantong celananya.

Baca Juga: Wiro Sableng Dipuji PH Hollywood, Vino G Bastian Menangis Haru

Atas perbuatannya, Fariz RM sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman lima tahun penjara. (lid)

(kem)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement