Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Istri Akan Ajukan Banding, Abdee Slank Belum Resmi Menduda

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Senin, 13 Agustus 2018 |16:36 WIB
Istri Akan Ajukan Banding, Abdee Slank Belum Resmi Menduda
Foto: Dok Okezone
A
A
A

Jika termohon, dalam halnya Anita Desy Farida memilih untuk menolak putusan majelis hakim, ia berhak untuk mengajukan banding yang harus diajukan dalam kurun waktu 14 hari setelah diketahuinya putusan majelis hakim. Sementara jika ia mengurungkan niat untuk mengajukan banding, dan memilih berpisah, maka baik Anita maupun Abdee akan kembali dipanggil ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengadakan ikrar talak.

(Baca juga: Permohonan Cerai Talak Abdee Slank Dikabulkan Majelis Hakim)

"Kalau dia selama 14 hari tidak menggunakan haknya untuk melawan hukum menggunakan banding, maka perkara ini akan dilanjutkan. Nanti mereka dipanggil untuk mengadakan ikrar talak," papar Jarkasih.

"Tetapi kalau banding juga dia enggak terima, ada upaya hukum kedua, yakni kasasi. Kalau dia menerima (putusan, banding, atau kasasi), baru dipanggil dua-duanya untuk ikrar talak," tukasnya.

(sus)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement