Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Direhabilitasi, Jadi Rekomendasi Saksi Ahli untuk Dhawiya Zaida

Revi C. Rantung , Jurnalis-Selasa, 17 Juli 2018 |21:39 WIB
Direhabilitasi, Jadi Rekomendasi Saksi Ahli untuk Dhawiya Zaida
Dhawiya (Foto: Okezone)
A
A
A

"Dalam seminggu tapi itu enggak rutin sepanjang tahun dan enggak setiap tahun jadi banyak off nya," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Dhawiya ditangkap bersama anak kakak kandung, kakak ipar, hingga kekasihnya, Muhammad di kediaman Elvy Sukaesih di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada 16 Februari lalu.

 

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,45 gram dan 0,49 gram, serta beberapa bukti lain yakni cangklong, alumunium foil, serta timbangan digital.

Atas perbuatannya, Dhawiya diancam dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement