JAKARTA - Dhawiya Zaida kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (17/7/2018) dengan beragendakan pemeriksaan saksi. Kendati demikian, pada persidangan tersebut, Dhawiya justru direkomendasikan untuk mendapatkan rehabilitasi dari saksi ahli yakni Nadia selaku dokter dari BNN Provinsi DKI Jakarta yang mengasesmentnya dan kekasih Dhawiya, Muhammad.
Lebih lanjut, alasan Dhawiya direkomendasikan untuk direhabilitasi lantaran menurut Nadia berdasarkan informasi yang didapat, Dhawiya merupakan korban. Bahkan setelah diperiksa, ia terbebas dari jaringan peredaran narkoba.
"Tidak ada keterkaitan jaringan sehingga kita rekomendasi rehabilitasi. Kalau ada keterlibatan jaringan, seberapa beratnya terdakwa (kecanduan) tidak akan rekomendasi rehabilitasi," kata Nadia dalam ruang sidang Pengadilan Negeri, Jakarta Timur pada Selasa (17/7/2018).
- Baca Juga: Sidang Dhawiya dengan Agenda Pemeriksaan Saksi Ditunda
Nadia kembali menyebut bahwa Dhawiya bukan pecandu berat. Memang jika dilihat dari segi konsumsi, Dhawiya punya keteraturan saat menggunkana narkoba berjenis sabu.
"Bukan rutin ya, ada keteraturan, ada pola tapi bukan tiap hari. Polanya 3-4 kali selama seminggu," lanjutnya.