Dengan sudah diselenggarakannya sidang duplik, kini Tio Pakusadewo tinggal menunggu Majelis Hakim membacakan putusan. Selaku kuasa hukum Tio, Aris berharap Majelis Hakim bisa menjatuhkan vonis yang setimpal dengan perbuatan sang aktor.
"Kami sih kalau lihat dari segala macam fakta persidangan, bukti persidangan, unsur-unsur yang disangkakan, kami sangat optimis. Bahwa seharusnya Om Tio nih dirawat, bukan dipenjarakan," tandas Aris Marasabessy.
Baca Juga: Ini Hal yang Membuat JPU Keukeuh Tuntut Tio Pakusadewo 6 Tahun Penjara
Tio Pakusadewo terseret perkara narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Desember 2017. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga klip plastik kecil berisi sabu.
(edi)