JAKARTA - Fachri Albar menerima vonis rehabilitasi yang dibacakan Majelis Hakim dalam sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018). Kepada kuasa hukumnya, Fachri mengaku ingin sembuh dari ketergantungan narkoba.
"Tadi klien kami bilang menerima. Jadi klien kami sembuhnya lebih maksimal. Nanti bisa bekerja lagi," tutur Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fachri usai sidang.
Sebelumnya diberitakan, Fachri Albar merasa tidak perlu melakukan upaya hukum banding atas putusannya. Menurut Fachri, putusan yang ditetapkan Majelis Hakim sudah setimpal dengan perbuatan.
Baca Juga: Kylie Jenner dan Travis Scott Ajak Stormi Liburan ke Prancis
"Enggak, jalanin saja," kata dia.