JAKARTA -Selfi Nafilah menggugat harta gana-gini dari Iwa K di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Harta gana-gini berupa satu unit rumah di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur itu masih terus berlanjut sejak Desember 2017.
Menurut penyanyi jebolan ajang Kontes Dangdut Indonesia (KDI) tersebut, rumah yang di bangun di atas tanah milik ayahanda Iwa K, yakni Harun Saroshi telah rampung sejak 2009. Hal tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan mantan suami, yang mengatakan rumah itu rampung pada 2005, yakni sebelum mereka menikah.
"Jadi mungkin tanah itu dia punya tanah dari 2005 tapi bangunan itu ada baru selesai 2009 saya menikah 2007," ujar Selfi Nafilah saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).
(Baca Juga: Diantar Nino Ran, Asri Welas Khitankan Putra Sulungnya)
(Baca Juga: Majelis Hakim Cuti, Sidang Putusan Perceraian Opick Ditunda)
"Kalau saya mau cari datanya 2009 itu teman-teman datang ke rumah saya sekaligus selamatan rumah sekaligus anak saya yang ke satu saya selamatan itu 2009 dan menikah 2007, terus 2 tahun ke mana," lanjutnya.