
"Kita berharap agar Majelis Hakim bisa memberi putusan yang terbaik bagi klien kami," kata dia.
Dengan sudah dibacakannya pledoi, Fachri Albar tinggal menunggu Majelis Hakim mengetuk palu dalam sidang putusan. Kata Sandy Arifin, hakim akan membacakan putusan Fachri Albar dua pekan dari sekarang. "Tanggal 10 (Juli), Insya Allah," ujarnya.
Baca Juga: Ghea Indrawari Akhirnya Beberkan Bocoran soal Single Perdana
Fachri Albar terseret perkara narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pada pukul 07.00 WIB oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 14 Februari. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik sabu seberat 0,8 gram, tiga belas butir Dumolid, satu butir Camlet dan beberapa alat hisap atau bong.
(LID)