Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selain Rehabilitasi, Fachri Albar Minta Masa Hukuman Dikurangi

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 29 Juni 2018 |07:42 WIB
Selain Rehabilitasi, Fachri Albar Minta Masa Hukuman Dikurangi
Fachri Albar (Foto: Taufik/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Fachri Albar menyampaikan dua permohonan kepada Majelis Hakim dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) kasus narkoba, Kamis (28/6/2018). Selain meminta agar tetap direhabilitasi, Fachri juga berharap masa hukumannya dikurangi.

Baca Juga: Usia Kepala 3, Ajun Perwira Masih Betah Melajang

"Menjatuhkan pidana untuk terdakwa selama enam bulan penjara dikurangi masa tahanan," kata Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fachri saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fachri Albar dengan pidana sembilan bulan. Namun dalam berkas tuntutan, JPU juga memohon pada Majelis Hakim agar Fachri dijatuhi hukuman rehabilitasi.

Sosok Istri Setia yang Temani Fachri Albar Jalani Persidangan

Dalam berkas pledoi, memang sudah dijelaskan bahwa alasan Fachri meminta hukuman rehabilitasi karena dirinya termasuk kategori pengguna narkoba. Menurut ketentuan undang-undang, pecandu atau penyalahguna narkotika memang harus mendapat penanganan medis di lembaga rehabilitasi milik negara maupun swasta.

Namun terkait permohonan keringanan hukuman bagi Fachri, tim kuasa hukum sang aktor tidak menjabarkan alasan pasti. Pun halnya saat ditemui usai sidang, Sandy Arifin yang berbicara mewakili Fachri hanya berharap kliennya dihukum sesuai perbuatan.

Penyalahgunaan Narkotika, Fachri Albar Dituntut Hukuman 9 Bulan Penjara

"Kita berharap agar Majelis Hakim bisa memberi putusan yang terbaik bagi klien kami," kata dia.

Dengan sudah dibacakannya pledoi, Fachri Albar tinggal menunggu Majelis Hakim mengetuk palu dalam sidang putusan. Kata Sandy Arifin, hakim akan membacakan putusan Fachri Albar dua pekan dari sekarang. "Tanggal 10 (Juli), Insya Allah," ujarnya.

Baca Juga: Ghea Indrawari Akhirnya Beberkan Bocoran soal Single Perdana

Fachri Albar terseret perkara narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pada pukul 07.00 WIB oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 14 Februari. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik sabu seberat 0,8 gram, tiga belas butir Dumolid, satu butir Camlet dan beberapa alat hisap atau bong.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement