"Sebagai seorang ayah, saya memiliki kebanggaan tersendiri karena dengan cinta dan kasih sayang,
"Karena kecintaan dan kerja keras saya, saya beberapa kali saya membawa nama Indonesia mendapat penghargaan di festival film dunia di beberapa negara, dan juga menjadi sebuah kebanggan bagi saya pribadi.
"Tetapi sebagai seorang pecandu narkoba, keterikatan selama hampir lebih dari 10 tahun kepada Narkoba. dia telah beberapa kali membodohi akal sehat saya, tidak ada kebanggan apa-apa dan saya berupaya untuk bisa menghindari namun saya kembali kalah, terlalu kurang memperhatikan akal saya bisa menjadi gila.
"6,5 bulan yang lalu saya diborgol di hadapan anak-anak saya, saya digiring ke Polda, 10 hari ditahan di sana, dengan barang bukti. polisi kemudian mengeluarkan dan memasukkan saya ke Bhayangkara, di unit rehabilitasi Narkoba untuk menjalani rehab di rumah sakit tersebut. 3 bulan menjalani rehab di rumah sakit Bhayangkara, dan 2 bulan lebih menunggu putusan yang mulia yang sudah di final.
"Ini adalah hukuman terberat yang pernah saya alami. sungguh hukuman yang menguras tenaga maupun pikiran saya, sebagai seorang warga biasa dan warga Indonesia yang terjerumus menjadi korban kejahatan Narkotika.
"Tiga bulan rehab kemudian menyehatkan raga dan pikiran saya. Meskipun yang terjadi di tempat rehab tersebut banyak hal yang tidak sesuai dengan keinginan saya seperti hal sepele seperti makanan dan lain-lain.