"Seperti yang disampaikan oleh bapak Donny sebagai Kasubdit dua Narkoba Polda metro Jaya bahwa selepas kepergian kasus saya ini, saya ingin dapat segera kembali ke pelukan masyarakat dan kemudian bersama-sama dengan tim unit narkoba Polda metro jaya menjalankan program demi menyelamatkan generasi muda yang belum tersentuh Narkoba. dan disini lah saya ada saran di ruangan ini dan saya mengaku bersalah saya menyerah saya pasrah dan sekali lagi saya katakan bahwa saya menyesali apa yang telah saya perbuat pada diri saya ini.
"Saya tidak tahu apakah saya mendapatkan kesempatan untuk menuntut dosa dan kesalahan saya sebagai pecandu, saya juga memohon kepada majelis hakim agar supaya saya diberikan kesempatan untuk menjalankan rehab seperti tiga bulan yang pernah saya jalani. saya hanya warga negara yang telah mengakui kesalahan dan berharap hukum berlaku adil, saya warga negara yang tidak berdaya di hadapan hukum, karena hukum adalah tempat saya berlindung. oleh karenanya atas nama hukum dan keadilan saya mohon kepada majelis hakim yang terhormat untuk memberikan saya keadilan.
'Apakah kesempatan itu bisa membantu menyelamatkan generasi muda seperti yang direncanakan agar bisa terlaksana.
Baca Juga: Korea Selatan Kalahkan Jerman di Piala Dunia 2018, Yoona SNSD hingga Park Shin Hye Bahagia
"Sepenuhnya keputusan ada di tangan bapak-bapak, maafkan bila yang saya sampaikan itu kurang berkenan. semoga majelis hakim yang mulia dan Allah SWT dapat memberikan keputusan yang tepat bukan hanya untuk diri saya tetapi juga untuk kehidupan generasi yang selanjutnya," pungkasnya.
(LID)