Dalam persidangan hari ini, nampak kakak kandung Dhawiya, Fitri Sukaesih, menemani dirinya menjalani sidang dengan mengajak beberapa anggota keluarganya yang lain. Bahkan usai kakak iparnya, Zacky Alatas mengundurkan diri sebagai kuasa hukum, kini Dhawiya diketahui sudah memiliki kuasa hukum barubyang akan mendampingin dirinya menjalani sidang.
Sebagaimana diketahui, Dhawiya ditangkap bersama anak kakak kandung, kakak ipar, serta kekasihnya di kediaman ibundanya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada 16 Februari 2018. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,45 gram dan 0,49 gram, serta beberapa bukti lain seperti cangklong, alumunium foil, serta timbangan digital.
Baca Juga: Della Puspita: Jadi Artis Jangan Munafik
Atas perbuatannya, Dhawiya disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(edi)