Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bebas dari Penjara, Kado Lebaran Terindah untuk Rio Reifan

Revi C. Rantung , Jurnalis-Minggu, 17 Juni 2018 |16:35 WIB
Bebas dari Penjara, Kado Lebaran Terindah untuk Rio Reifan
Rio Reifan. (Foto: Instagram/@rioreifan)
A
A
A

Seperti diketahui, Rio Reifan ditangkap pihak kepolisian pada 13 Agustus 2017 di kawasan Caman, Bekasi, Jawa Barat. Dia kemudian diputus bersalah atas kepemilikan narkoba berjenis sabu seberat 0,21 gram.

Ini merupakan kali kedua bagi Rio mendekam di balik jeruji besi akibat kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, dia juga ditangkap polisi di Kalibata City, Jakarta Selatan, atas kepemilikan dua paket sabu masing-masing seberat 0,48 gram dan 1,75 gram.

Baca juga: Lucunya Anak Ririn Ekawati, Selalu Berdoa saat Dengar Adzan Magrib

Tak hanya sabu, polisi juga menyita alat hisap milik tersangka kala itu. Terbukti bersalah, Rio menjalani vonis selama 1 tahun 2 bulan penjara. Kini, setelah bebas dari penjara, Rio berencana memboyong sang kekasih ke pelaminan.

Menurut Henny, konsep pernikahan mereka mengusung pesta kebun. Konsep itu dipilih karena Rio dan sang kekasih sepakat untuk menggelar pernikahan sederhana nan intim. "Jadi nanti, yang diundang juga hanya kerabat dan sahabat dekat saja," ujarnya.

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement