Terkait peredaran berita tersebut, John dengan tegas membantah bahwa lagu yang dimaksud bukan ciptaannya. "Itu bukan lagu saya sebenarnya. Ya jadi saya tidak terlibat dari pembuatan," ujar dia.
Lebih lanjut John mengatakan, sangat tidak mungkin dirinya menciptakan lagu seperti 2019 Ganti Presiden. Bagi John, lagu tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan secara moral.
"Menurut saya, bukan saya (membuat) lagu yang tidak ada integritasnya. Kami sebagai seniman kan dalam membuat lagu memberikan message. Kami punya tanggung jawab moral, enggak bisa seenaknya sendiri asal nulis isinya sembarangan," terang John Paul Ivan.
Tak terima namanya dicatut, John pun melaporkan media terkait atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No. 19 Tahun 2015 tentang ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
(edh)