Baca juga: Resmi Bercerai, David 'NOAH': Saya Diam Tak Berarti Semua Benar
Gracia kemudian mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Bandung, namun ditolak karena perbedaan wilayah hukum. Tak lama berselang, Gracia Indri kembali menggugat David NOAH di Pengadilan Bale Bandung. Di sanalah permohonan cerai Gracia akhirnya dikabulkan.
Sementara pihak Gracia Indri mengaku, lega dengan putusan cerai yang dikeluarkan oleh pengadilan. Pasalnya, proses persidangan cukup memakan waktu lama, sekitar 10 bulan.
(SIS)