JAKARTA - Drama perebutan hak asuh anak antara Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang resmi berakhir pada Selasa (24/4/2018). Kedua pihak kembali sepakat berdamai saat dipertemukan dalam sidang lanjutan perkara hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Agenda hari ini seharusnya bukti surat maupun saksi dari pihak penggugat, dalam hal ini Sandy. Tapi karena dua pihak, baik penggugat maupun tergugat ada kesepakatan mau berdamai, makanya Majelis Hakim kasih waktu dua minggu supaya perdamaian diurus di luar pengadilan. Jadi nanti Majelis Hakim menerima hasil dari perdamaian," kata Irsan Gusfrianto selaku kuasa hukum Tessa Kaunang.
Dalam lanjutannya, Irsan turut menjelaskan alasan pihak Sandy dan Tessa kembali sepakat berdamai. Sempat mencabut ikrar damai, Sandy kini kembali menyatakan kesiapan untuk menghibahkan harta gana gini berupa satu unit rumah di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan kepada kedua anaknya.

(Baca Juga: Raih Uang Rp100 Juta, Ini yang Bakal Dilakukan Abdul setelah Indonesian Idol)
(Baca Juga: Anak Ke-3 Kate Middleton Jadi Ahli Waris Ke-5 Kerajaan Inggris)