Baca Juga: Hari Ini, Fachri Albar Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sebagaimana diketahui, Fachri Albar ditangkap dikediamannya lantaran kasus penyalahgunaan narkoba pada 14 Februari 2018 lalu. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa puntung ganja sisa pakai, satu klip plastik sabu seberat 0,8 gram, tiga belas butir Dumolid, satu butir Camlet dan beberapa alat hisap atau bong.
Akibat menggunakan narkoba, Fachri Albar juga dikenakan Pasal 111, 127, 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(edi)