"Jadi sebagai pengguna (narkoba) pada hari ini sudah dilanjutkan penahanannya di rehabilitasi RSKO di Cibubur. Di mana sejak awal penyidikan, yang bersangkutan telah dilakukan direhabilitasi di tempat tersebut," tambahnya.

Sambil menunggu proses sidang berlangsung, bintang film Pintu Terlarang ini akan menjalani rehabilitasi di RSKO lantaran ia sudah melakukan proses detoksifikasi sejak awal penyidikan. Bahkan pihak kejasaan selanjutnya akan melakukan pelimpahan perkara ke Pengadilan negeri Jakarta Selatan dan menunggu kapan jadwal sidang perdana kasus tersebut akan digelar.
"Kita akan limpahkan perkara untuk disidangkan. Sesegera mungkin. Ini masih jalani proses di kejaksaan. Hari ini baru resmi diserahkan," tuturnya.
"Untuk selanjutnya kami akan segera melakukan penuntutan melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tandasnya.