Agensi itu mengungkapkan bahwa Wanna One mendapatkan KRW13 miliar yang dibagi rata. Sebesar 25 persen uang itu mengalir ke CJ E &M, 25 persen lainnya ke YMC Entertaiment, dan 50 persen ke berbagai agensi member Wanna One.
Dana 50 persen itulah yang dibagikan masing-masing agensi kepada artis mereka. Hal itu, menurut YMC Entertainmet, sesuai dengan perjanjian kontrak masing-masing personel dengan agensi mereka.
Baca juga: Kang Daniel Jawab Isu Suka Pukul Teman sebelum Debut
Dengan asumsi dibagi setengahnya, maka setiap member Wanna One mendapatkan 25 persen dari seluruh keuntungan yang didapatkan. Jika jumlahnya dibagi menjadi seperlima dan artis menerima dua bagian darinya, maka setiap member akan mendapatkan 20 persen dari pendapatan itu.
YMC Entertainment menambahkan, bahwa setiap agensi member memiliki rasio pembagian honor yang berbeda. Sehingga wajar jika setiap member juga menerima penghasilan berbeda. “Bahkan kami tidak tahu jumlah pasti yang diterima setiap member dari agensi mereka.”
(SIS)