"Berkat Prisindo saya jadi tahu lagu apa yang disukai oleh masyarakat, dan rincian (mengenai jumlah royalti) sudah detail dan saya cukup puas dengan hasilnya," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, SELMI merupakan Lembaga Manajemen Kolektif yang memiliki tugas untuk mengelola penarikan royalti terkait musik untuk didistribusikan kepada pihak-pihak yang berhak. Salah satu pihak yang dianggap berhak ialah para artis atau musisi dan produser rekaman, yang menerima pembayaran setiap kali musiknya dipasang di depan publik.
Sementara itu Prisindo sendiri merupakan sebuah lembaga swadaya yang didirikan oleh penyanyi dan pemusik yang peduli terhadap rekan-rekan mereka sesama pemusik. Lembaga ini betujuan untuk melindungi hak-hak para penyanyi dan pemusik tanah air, sekaligus memberi pemahaman, pengelolaan, serta mendistribusikan royalti atas hasil karya berupa suara dan musik, yang sekarang ini digunakan oleh beberapa jenis usaha, seperti restoran, hotel, hingga tempat karaoke.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri