Jennifer Dunn ditangkap di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017. Penangkapan Jennifer merupakan pengembangan dari keberhasilan polisi meringkus FS, seorang pengedar narkotika jenis sabu.
Dari hasil penangkapan FS, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,6 gram. Menurut pengakuan FS, paket sabu tersebut akan diserahkan ke Jennifer Dunn.
- Baca Juga: Pengacara Bantah Jennifer Dunn Bawa Ponsel ke Sel dan Sebarkan Foto
Sementara dari hasil penangkapan Jennifer Dunn, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa satu alat sedotan pipet plastik yang digunakan untuk menyendok sabu dari plastik ke dalam cangklong dan satu unit ponsel.
(edh)