(Baca Juga: Kristen Wiig Makin Dekat Perankan Cheetah di Wonder Woman 2)
Sempat mendekam di tahanan, Ridho Rhoma akhirnya diputus hukuman rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat selama sepuluh bulan. Per 25 Januari 2018, Ridho pun dinyatakan telah menyelesaikan masa hukuman dan diperbolehkan meninggalkan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Sementara terkait hijrah yang harus dijalani Ridho, Rhoma Irama mengatakan bahwa fase tersebut merupakan salah satu momen penting bagi kelanjutan hidup putranya. Dengan bekal ilmu agama yang didapat, Rhoma berharap Ridho tidak terjerumus lagi ke lingkaran kelam narkoba saat kembali aktif di industri hiburan.
"Jadi ini dia harus persiapkan betul, kalau dia ini harus betul-betul hijrah. Secara fisik, mental, orientasi, baru dia bisa siap ke dunia hiburan. Kalau enggak dia kecemplung lagi," tandas Ridho Rhoma.
(aln)