"Kasus narkoba ini bukan sekedar kasus, tapi pengerusakan bangsa Indonesia. Ini adalah kejahatan kemanusiaan dan kita semua harus mempunyai sumbangsih dalam mencegah narkoba. Kami ingin mengajak artis untuk menjauhi narkoba," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Budi Waseso mengatakan penandatanganan kerja sama ini merupakan salah satu bukti nyata partisipasi dari beragam elemen untuk membantu BNN memerangi dan menyebarkan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Teman-teman artis ini menjadi salah satu pangsa pasar terbaik untuk narkotika dengan gaya hidup dan daya beli mumpuni. PARFI juga sepakat untuk membentuk relawan anti narkoba dan deteksi dini kepada anggotanya dengan tes urine," ungkap Budi.
Baca juga: Keren! PARFI 56 Dirikan Lembaga Bantuan Hukum
Selain PARFI 56, BNN juga melakukan kerja sama dengan beberapa instansi lainnya seperti Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI), Konsolidasi Pemilik Satwa Indonasia (KAKI), Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
(edi)