Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Keren! PARFI 56 Dirikan Lembaga Bantuan Hukum

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 10 Mei 2017 |18:11 WIB
Keren! PARFI 56 Dirikan Lembaga Bantuan Hukum
A
A
A

JAKARTA - Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) 56 resmi mengumumkan pendirian lembaga bantuan hukum khusus aktor pada Rabu (10/5/2017).

Disampaikan oleh Marcela Zallianty selaku ketua umum, LBH bernama PARFI 56 dipersiapkan untuk memberikan bantuan hukum bagi anggota organisasi.

"Hari ini juga kami memperkenalkan LBH PARFI 56. Ini fasilitas bagi para anggota untuk mendapatkan bantuan hukum kalau nanti ada masalah," kata Marcela Zallianty, saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan.

Selain untuk memberikan bantuan hukum, keberadaan PARFI 56 diharapkan dapat memberikan pengetahuan baru bagi para aktor. Diharapkan oleh Marcella Zalianty, para aktor yang terdaftar dalam keanggotaan PARFI bisa lebih paham hukum.

PARFI 56 sendiri saat ini tengah gencar berupaya untuk meningkatkan kesejahtetaan para aktor. Lewat kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang digelar hari ini, PARFI 56 membahas sejumlah keluhan yang disampaikan para aktor seperti belum adanya standarisasi jam kerja dan tingginya pajak penghasilan.

"Ini berangkat dari kesadaran kita akan posisi aktor yang belum dianggap sebagai pekerja profesional. Kami merasa terpanggil untuk membuat kajian komprehensif tentang perfilman dari sisi aktor. Insya Allah ini langkah penting bagi perfilman Indonesia," ucap Marcella Zalianty.

(ful)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement