BOGOR - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Persatuan Artis Film Indonesia 1956 (PARFI 56) melakukan penandatanganan kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Pusat Laboratorium Narkotika, Lido, Bogor, Jawa Barat.
Ketua PARFI 56 Marcella Zalianty menjelaskan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dari PARFI 56 untuk mendukung pemerintah dan BNN dalam upaya pemberantasan narkoba khususnya di kalangan artis.
"Yang pasti kami menyadari betul bahwa artis merupakan role model yang mudah ditiru masyarakat. Untuk itu penting bagi kami berkomitmen membantu pemerintah terutama BNN yang serius dan berani menangani narkoba," katanya, Kamis (22/2/2018).
Baca Juga: Rayakan Kemerdekaan RI, PARFI 56 Gelar Kegiatan di Indonesia Timur
Marcella menambahkan, ada beberapa faktor yang dinilai memicu beberapa artis menggunakan narkoba diantaranya gaya hidup, lingkungan, pola kerja. Untuk itu, diperlukannya intergrasi semua pihak dalam memberastas dan mencegah peredaran narkoba.
"Lingkungan sosial dan didapatnya mudah supply demand juga mempengaruhi. Saya pengin supply-nya dipotong supaya orang-orang yang butuh tidak bisa mendapat narkoba. Jam kerja artis yang tidak menentu, untuk kepercayaan diri juga memicu ada artis menggunakan narkoba," papar Marcella.
Marcella pun berharap agar kalangan artis terutama yang tergabung dalam PARFI 56 untuk dapat berkomitmen menjauhkan diri dan turut berkolaborasi dengan pemerintah dalam memberantas narkoba.