JAKARTA – Setelah melewati pemeriksaan, hari ini (17/2/2018), polisi akhirnya menetapkan artis Dhawiyah Zaida, sebagai tersangka. Status serupa juga ditetapkan polisi untuk kedua kakaknya, Syehan dan Chauri Gita, serta sang kekasih, Muhammad.
Putri pedangdut senior Elvy Sukaesih itu diringkus saat sedang mengonsumsi narkoba, di kediamannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada 16 Februari 2018. Saat penangkapan, menurut Kombes Pol. Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Dhawiyah nyabu bersama dua kakaknya.
Baca juga: Elvy Sukaesih Tepis Rumor Perseteruan dengan Inul Daratista
Setelah melakukan penggeledahan menyeluruh, polisi menemukan barang bukti lain yang disimpan dalam sebuah kotak hitam. "Ada 11 unit cangklong, sedotan, klip plastik, timbangan elektrik, juga aluminum foil di dalam kotak hitam itu," tutur Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Sabtu (17/2/2018).
Penangkapan itu, menurut Argo, dilakukan setelah menerima informasi warga. Muhammad, kekasih Dhawiyah, disebut kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan Cawang. “Dari informasi warga itu, Kasubdit 1 memerintahkan stafnya untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Argo menambahkan, pada 16 Februari 2018, sekitar pukul 00.30 WIB, polisi mengamankan seorang laki-laki di rumah Elvy Sukaesih. “Kemudian pemeriksaan dilakukan ke dalam rumah. Saat itulah D (Dhawiyah) ditemukan sedang mengisap sabu bersama dua tersangka lain,” imbuhnya.
Menariknya, penangkapan Dhawiyah terjadi hanya selang 2 hari dari penangkapan Fachri Albar dan Roro Fitria. Aktor Fachri Albar ditangkap pada 14 Februari 2018, di kediaman pribadinya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan.