Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Datang Membesuk, Renata Kusmanto Bawa Pakaian Ganti untuk Fachri Albar

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 15 Februari 2018 |14:22 WIB
Datang Membesuk, Renata Kusmanto Bawa Pakaian Ganti untuk Fachri Albar
Renata Kusmanto (Foto: Yoga/Okezone)
A
A
A

Seperti diketahui, Fachri Albar ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu pada pukul 07.00 WIB oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik sabu seberat 0,8 gram, tiga belas butir Dumolid, satu butir Camlet dan beberapa alat hisap atau bong.

Selain daftar barang bukti diatas, polisi juga menemukan narkotika jenis ganja dari tangan Fachri Albar. Namun menurut keterangan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, ganja yang ditemukan hanya berupa puntung sisa penggunaan.

Fachri Albar sendiri sudah dinyatakan positif narkoba lewat hasil tes urine. Terdapat kandungan metamfetamin dan amfetamin dalam urine Fachri Albar.

Atas perbuatannya, Fachri Albar pun dijerat Pasal 112 subsider Pasal 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia pun terancam pidana penjara paling sedikit empat tahun dan paling banyak dua belas tahun.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement