Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Lagi Ada Senyuman, Ini Penampakan Roro Fitria dengan Baju Tahanan

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 15 Februari 2018 |12:54 WIB
Tak Lagi Ada Senyuman, Ini Penampakan Roro Fitria dengan Baju Tahanan
Roro Fitria (Foto: Yoga/Okezone)
A
A
A

Seperti diberitakan, Roro Fitria ditangkap di Patio Residence, Ragunan, Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018. Penangkapan Roro Fitria merupakan hasil pengembangan polisi usai meringkus WH, pria yang belakangan diketahui sebagai mantan fotografer Roro sekaligus penyedia barang haram tersebut.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu seberat 2,4 gram, satu unit handphone, dan satu kartu ATM atas nama WH.

Saat ditangkap, WH mengatakan bahwa paket sabu tersebut merupakan pesanan Roro Fitria, yang sudah dipesan sejak 13 Februari 2018. Sementara saat dikonfirmasi, Roro Fitria dalam proses interogasi membenarkan keterangan tersebut.

Atas pengakuannya, Roro Fitria dan WH langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(kem)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement