Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Lagi Ada Senyuman, Ini Penampakan Roro Fitria dengan Baju Tahanan

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 15 Februari 2018 |12:54 WIB
Tak Lagi Ada Senyuman, Ini Penampakan Roro Fitria dengan Baju Tahanan
Roro Fitria (Foto: Yoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Roro Fitria resmi diperkenalkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (15/2/2018). Bersama WH, Roro Fitria terlihat sudah memakai baju tahanan narkoba Polda Metro Jaya berwarna oranye.

Pantauan Okezone di lokasi, Roro Fitria tidak lagi menunjukkan wajah penuh keceriaan. Ia hanya menerawang kearah kerumunan awak media sambil sesekali menundukkan kepala.

Saat diminta memberikan keterangan, Roro Fitria bergeming. Ia memilih bungkam hingga tiba waktu digiring kembali ke ruang tahanan.

(Baca Juga: Suami Digoda Pelakor, Okie Agustina Berikan Peringatan)

(Baca Juga: Sepak Terjang Roro Fitria, Sang Kanjeng Raden Ayu yang Terjerat Narkoba)

Seperti diberitakan, Roro Fitria ditangkap di Patio Residence, Ragunan, Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018. Penangkapan Roro Fitria merupakan hasil pengembangan polisi usai meringkus WH, pria yang belakangan diketahui sebagai mantan fotografer Roro sekaligus penyedia barang haram tersebut.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu seberat 2,4 gram, satu unit handphone, dan satu kartu ATM atas nama WH.

Saat ditangkap, WH mengatakan bahwa paket sabu tersebut merupakan pesanan Roro Fitria, yang sudah dipesan sejak 13 Februari 2018. Sementara saat dikonfirmasi, Roro Fitria dalam proses interogasi membenarkan keterangan tersebut.

Atas pengakuannya, Roro Fitria dan WH langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(kem)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement