Paparazzi, menurut Anggun, bisa didenda atau mendapat hukuman jika ketahuan memotret seseorang tanpa izin. Untuk menghormati privasi anak di dunia daring, foto mereka wajib ditutupi. Regulasi itu berlaku hingga anak berusia 13 tahun. “Bahkan di sekolah, setiap ada foto kelas, guru harus mendapatkan izin tertulis terlebih dahulu dari orangtua,” paparnya.
Baca juga: Anggun C Sasmi Komentari Kasus Penistaan Agama, Netizen Heboh
Karena perlindungan itulah, menurut dia, banyak selebriti dunia yang memilih untuk menetap di Perancis setelah berkeluarga. Sebut saja Angelina Jolie dan Brad Pitt –saat masih bersama-, yang membawa keenam anak mereka tinggal di Desa Provence, Correns, Perancis Selatan.
Ternyata, perlindungan privasi anak di Perancis diatur cukup saklek di Perancis. Setiap orang yang melanggar, akan dikenakan denda sebesar GBP35.000 atau setara Rp650 juta. Pemerintah dan aparat penegak hukum di Perancis menyakini, aksi pamer foto si kecil memungkinkan tumbuhnya para predator anak di dunia online.
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri