Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tessa Kaunang Resmi Laporkan Sandy Tumiwa Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Revi C. Rantung , Jurnalis-Sabtu, 03 Februari 2018 |16:45 WIB
Tessa Kaunang Resmi Laporkan Sandy Tumiwa Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Tessa Kaunang didampingi Sunan Kalijaga resmi polisikan mantan suami. (Foto: Okezone/Revi)
A
A
A

JAKARTA – Pesinetron Tessa Kaunang akhirnya resmi menuntut sang mantan suami atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu didaftarkan kuasa hukum Tessa, Sunan Kalijaga, ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Sabtu (3/2/2018).

Dengan gugatan itu, menurut Sunan, Sandi bakal diganjar dengan pasal 310 KUHP dan 311 pasal 27 ayat 3 JO pasal 45 Undang-Undang (UU) RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca juga: Empat Tahun Bercerai, Tessa Kaunang Klaim Mantan Suami Belum Move On

“Hari ini (3/2/3018), kami mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan mantan suami Tessa Kaunang atas pencemaran nama baik atau fitnah melalui media sosial,” katanya.

Lebih lanjut, Sunan menyebutkan, bahwa ucapan yang dilontarkan terlapor melalui media sosial membangun opini publik yang tidak sesuai dengan fakta. Terlapor (Sandy Tumiwa), imbuhnya, mengklaim ada laki-laki di kediaman Tessa yang pada akhirnya tidak terbukti.

“Pihak terlapor mengaku, mendapatkan informasi (kekasih Tessa kerap menginap) dari masyarakat sekitar. Namun faktanya, hal itu tidak terbukti.”

Pengacara kontroversial itu menambahkan, “Warga sekitar tidak pernah membuat laporan keresahan seperti yang diungkapkan terlapor. Faktanya, justru dia yang meminta tolong kepada RT setempat untuk memanggil polisi.”

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement